Jangan Sampai Habis, War Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Resmi Dimulai, Cek Ketentuannya

Jangan Sampai Habis, War Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Resmi Dimulai, Cek Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk periode angkutan Lebaran 2024 mulai kemarin, Kamis, 15 Februari 2024 atau H-45 untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran.--Instagram @infipop.id

BACA JUGA:Beredar Data Hasil Pemilu 2024 di Lubuk Linggau, Diperkirakan dari Si-PANTAUMILU, ini Lengkapnya

“KAI siap melayani pelanggan sebaik mungkin pada periode Lebaran 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” ungjapnya.

Berikut ketentuan pemesanan tiket KA untuk Angkutan Lebaran 2024.

1. Tiket KA Lebaran untuk keberangkatan 31 Maret 2024 (H-10 Lebaran), sudah dapat dipesan pada 15 Februari 2024 (H-45 sebelum keberangkatan).

2. Pemesanan tiket KA Lebaran 2024 dapat dilakukan via aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dan mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

BACA JUGA:Fakta Terbaru Pihak Sekolah Ungkap Kondisi Psikis dan Kegiatan Renang Dante di Sekolah

3. Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show, mulai dari 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta.

Itulah informasi seputar war tiket kereta api mudik lebaran resmi dimulai, dan ketentuannya. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: