Tugas Pemilu 2024 Selesai, Kapan Emak-emak Petugas KPPS di Lubuk Linggau Terima Honor, Cek di Sini Jadwalnya

Tugas Pemilu 2024 Selesai, Kapan Emak-emak Petugas KPPS di Lubuk Linggau Terima Honor, Cek di Sini Jadwalnya

KPPS pakai seragam SMA di belalu II-Endah-LINGGAUPOS CO.ID

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Lubuk Linggau tidak lama lagi akan selesai dan segera menerima honor

Setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu hingga Kamis, 14-15 Desember 2024, emak-emak yang menjadi KPPS tinggal satu tugas lagi yakni pleno rekapitulasi suara ditingkat PPK. 

Kapan waktunya? Hingga saat ini, KPU Kota Lubuk Linggau belum menentukan jadwal kapan Pleno di tingkat PPK dilaksanakan. 

Pihak KPU Kota Lubuk Linggau masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Hasil Sementara Pemilu 2024, di Dapil Sumatera Selatan II, Gerindra Suara Terbanyak

Lantas kapan honor KPPS di Kota Lubuk Linggau yang bertugas di TPS mereka terima? 

Diketahui jadwal pencairan honor petugas KPPS di Pemilu 2024 mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022.

SK tersebut berisi perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Nah berdasarkan SK tersebut, diperkirakan honor KPPS Pemilu 2024 akan cair satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya. 

BACA JUGA:Profil Lengkap Komedian Komeng, Peraih Suara Terbanyak Sementara DPD Jawa Barat Pemilu 2024

Diketahui, masa kerja KPPS Pemilu 2024 dimulai sejak 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024. 

Artinya petugas KPPS akan menerima honor paling lambat 23 Maret 2024. 

Berapa besarannya? Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, gaji atau honor KPPS Pemilu 2024 tergantung pada posisi setiap anggota KPPS.

• Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000/orang/bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: