Ini Tersangka yang Bakar Istri di Muara Lakitan Musi Rawas

Ini Tersangka yang Bakar Istri di Muara Lakitan Musi Rawas

Ini Tersangka yang Bakar Istri di Muara Lakitan Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Ini tersangka yang bakar istri di Dusun 3 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka adalah Nedi Nasiro (36)  warga Dusun 3 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan

Sedangkan yang dibakar adalah istrinya, yakni Reni Sepriani (39). Ia menderita luka bakar di punggung dan sebagian kaki. 

Tersangka Nedi Nasiro kini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Menolak Diajak Cerai, Suami di Muara Lakitan Musi Rawas Bakar Istri, Hingga 4 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP MA Karim menjelaskan, tersangka setelah diamankan diserahkan ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka langsung kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, tersangka Nedi Nasiro diancam melanggar Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Tersangka sudah diamankan, ia akan disangkakan dengan UU KDRT. Menurut pengakuannya, karena cemburu,” jelas Kasat Reskrim, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Fakta Terbaru, Seminggu Sebelum Kematian Dante, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Survey Kolam Renang

Sementara itu juga diketahui, karena cemburu itulah, tersangka Nedi sering melakukan kekerasan kepada istrinya.

Karena tak tahan menjadi korban kekerasan, sehingga korban Reni meminta cerai. Namun justru membuat Nedi naik pitam, hingga membakarnya.

Seperti diketahui, kejadiannya Senin 12 Februari 2024 sekira Pukul 12.00 WIB. 

Adapun kronologis kejadiannya, bermula tersangka Nedi Nasiro bertengkar dengan istrinya Reni Sepriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: