Harga Emas di Pegadaian Turun Berjamaah Hari ini, Berikut Daftarnya

Harga Emas di Pegadaian Turun Berjamaah Hari ini, Berikut Daftarnya

Harga emas di Pegadaian turun berjamaah hari ini.--Instagram @emas.antem

LINGGAUPOS.CO.ID – PT Pegadaian (Persero) terpantau menurunkan harga emas pada perdagangan pada Selasa, 6 Februari 2024.

Diambil dari laman resmi Pegadaian yang dikutip pada Selasa, 6 Februari 2024, emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual dengan harga Rp1.169.000 per gram atau turun tipis Rp2 ribu dari harga terakhir.

Menurut keterangan dari laman tersebut, logam mulia Antam berukuran paling kecil dijual pada harga Rp637 ribu.

Sementara untuk cetakan 5 dan 10 gram masing-masing diperdagangkan pada harga Rp5.612.000 dan Rp11.168.000.

BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Kerja, Syaratnya Mudah, Cek di Sini

Emas keluaran dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga senasib dengan Antam, mereka juga mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, bahkan lebih signifikan.

Menurut dari sumber yang sama, logam mulia UBS turun drastis Rp15 ribu dari harga sebelumnya menjadi Rp1.127.000 per gramnya.

Ada juga emas UBS dengan ukuran 50 gram dijual seharga Rp54.709.000.

Sementara itu untuk bobot 100 gram ditawarkan pada harga Rp109.374.000.

BACA JUGA:Waduh, Seorang Anak di Palembang Aniaya Orang Tuanya Gegara Beda Pilihan Usai Nonton Debat Capres

Apabila para investor ingin mengoleksi emas Antam ukuran 50 gram, maka perlu mengeluarkan biaya seharga Rp55.499.000, sedangkan emas UBS dalam ukuran sama dibanderol Rp54.709.000.

Ukuran lain yang ditawarkan juga adalah emas dengan ukuran 100 gram yang diberi harga sebesar Rp110.918.000 untuk cetakan Antam, serta Rp109.374.000 untuk cetakan UBS.

Untuk emas cetakan Antam ukuran 500 gram ditawarkan seharga Rp553.828.000 sementara cetakan UBS dalam ukuran sama senilai Rp546.063.000.

Hingga ada juga ukuran terbesar yang ditawarkan yaitu emas cetakan Antam 1.000 gram yang hari ini dibanderol sebesar Rp1.107.615.000. Untuk ukuran ini cetakan UBS belum tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: