Petugas KPPS Pangandaran Dipecat Padahal Baru Dilantik, Gegara Salam Dua Jari dan Sebut Prabowo

Petugas KPPS Pangandaran Dipecat Padahal Baru Dilantik, Gegara Salam Dua Jari dan Sebut Prabowo

Petugas KPPS Pangandaran Dipecat Padahal Baru Dilantik, Gegara Salam Dua Jari dan Sebut Prabowo--instagram: mood.jakarta

PANGANDARAN, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral seorang petugas KPPS di PANGANDARAN baru di lantik tetapi sudah di pecat, gara-gara buat pose salam dua jari dan sebut nama Prabowo.

Viral di media sosial yang memperlihatkan aski seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat padahal baru usai dilantik.

Bukan tanpa alasan petugas tersebut dipecat lantaran dalam video yang dibuatnya, ia membuat pose dua jari dan menyebut nama salah satu calon wakil presiden.

Diketahui anggota KPPS itu sebelumnya sudah dilantik sebagai KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:Begini Nasib Pengamen di BKB Palembang yang Viral Ludahi Wisatawan Gegara Tidak Diberi Uang

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri kaitan video yang viral tersebut.

Kemudian menurutnya pula bahwa, anggota KPPS tersebut telah melanggar kode etik sehingga yang bersangkutan resmi dipecat.

“Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan,” Ujarnya, pada Senin 29 Januari 2024.

Adapun Ketua Panitia Kecamatan (PPK) Cigugur, yakni Puji turut menambahkan, ia mengatakan jika pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut. 

BACA JUGA:Warga Korea Selatan yang Bersedia Melahirkan Bayi Langsung Dapat Rp350 Juta

“Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian,” Ujarnya.

Bahkan, ia juga mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

“Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya,” Jelasnya.

Atas aksi anggota KPPS yang mengunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama calon presiden (capres) Prabowo Subianto, seorang anggota KPPS di Pangandaraan itu pun dipecat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: