Pengamen yang Berpenghasilan Rp510 Ribu dalam 6 Jam, Diringkus Satpol PP, Kok Bisa

Pengamen yang Berpenghasilan Rp510 Ribu dalam 6 Jam, Diringkus Satpol PP, Kok Bisa

Pengamen yang Berpenghasilan Rp510 Ribu dalam 6 Jam, Diringkus Satpol PP, Kok Bisa--satpol pp kota yogyakarta

JOGJA, LINGGAUPOS.CO.ID- Pengamen yang memiliki penghasilan senilai Rp510 ribu dalam 6 jam ngamen rupanya kena ringkus oleh Satpol PP, kok bisa. Berikut informasi selengkpanya.

Seorang pemuda yang mencari uang dengan cara mengamen telah meraup uang senilai Rp510 ribu dalam 6 jam ngamen.

Diketahui seorang pengamen yang mendapatkan uang Rp510 ribu dalam sehari itu ialah pengamen di Jl. Menteri Supeno, Yogyakarta.

Rupanya pengamen tersebut diamankan oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja pada saat bertugas mengamankan pengamen di Jalan Menteri Supono, Jogja.

BACA JUGA:WHO: Dunia Harus Bersiap Terhadap Penyakit Baru yang Bernama X

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 20 januari 2024, saat itu personil Satpol PP melakukan agenda rutin patrol.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, di sekitar jalan Menteri Supeno, personil menjumpai pengamen tersebut.

Selanjutnya pengamen itupun di bawah oleh Satpol PP itu dan diminta untuk menghitung hasil uang yang ia peroleh dari jumlah ngamen.

Seperti mengutip pada [email protected], yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024, dalam unggahannya terlihat seorang pengamen yang sedang menghitung penghasilannya.

BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Durian di Lubuk Linggau, Nomor 3 Bayar Rp50 Ribu Makan Sepuasnya

Dalam video yang beredar itu pun menunjukkan sejumlah uang yang telah dihitungnya dari uang kertas hingga uang receh, jika ditotalkan jumlahnya senilai Rp510 ribu.

“Berapa itu?” Tanya salah seorang anggota Satpol PP kepada pengamen yang selesai menghitung uangnya itu.

“Rp510 ribu” Jawab si pengamen.

Kemudian petugas itu juga menanyakan selam berapa jam ngamen sehingga dapat uang sejumlah itu. “Berapa jam itu?” Tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: