Orang Tua di Palembang Polisikan Anaknya Sendiri Karena Sering Gadaikan Motor

Orang Tua di Palembang Polisikan Anaknya Sendiri Karena Sering Gadaikan Motor

Orang Tua di Palembang Polisikan Anaknya Sendiri Karena Sering Gadaikan Motor--instagram: palembangtau

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Orang tua di PALEMBANG ini nekat polisikan anaknya sendiri karena si anak sering gadaikan motor, berikut informasi selengkapnya.

Kesal dengan kelakuan anaknya sendiri orang tua di Palembang jebloskan anak ke penjara, sudah tak tahan dengan anaknya yang suka gadaikan motor miliknya.

Diketahui orang tua tersebut berinisial BA (69), ia adalah warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang.

BA melaporkan anak laki-lakinya yang berinisial R (26) ke polisi, alasannya dikarenakan BA kesal dengan ulah anak laki-lakinya itu yang sudah berulang kali menggadaikan motor miliknya.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghilangkan Kista, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Seperti mengutip dari Instagram @palembangtau, yang dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024, dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa orang tua di Palembang polisikan anaknya karena sering gadaikan motor.

“Ortu di Palembang polisikan anaknya sendiri karena sering gadaikan motor,” Bunyi keterangan pada unggahan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kapolsek Plaju, Palembang, Iptu Hendri Permana, ia mengatakan berdasarkan laporan korban, R sudah berulang kali menggadaikan motor milik korban. 

Terakhir kali R menggadaikan motor milik BA orang tuanya sendiri itu, pada Senin 15 Januari 2024. Meskipun sebelumnya BA masih sabar, tapi kali ini akhirnya R dilaporkannya ke polisi.

BACA JUGA:Jambret di Lubuk Linggau yang Dimassa Terlibat 2 Kasus Lain, Berikut Penjelasan Polisi

“Memang sebelumnya korban masih sabar dan tak memperpanjang masalah itu. Tapi kali ini yang bersangkutan melapor ke polisi,” Ujarnya.

Adapun modus yang dilakukan R yaitu dengan meminjam motor korban beserta STNK dengan alasan ada keperluan. Tapi ternyata motor itu tidak dibawa pulang.

“Saat ditanya pelaku hanya menjawab kalau motor itu sudah digadaikannya,” Jelasnya.

Namun, setelah diamankan oleh petugas, R mengaku jika motor orang tuanya itu digadaikan kepada seorang kenalannya berinisial RA sebesar Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: