2 Orang Pelakor di Lampung Duel Rebut Suami Orang, Istri Sah Hanya Nonton

2 Orang Pelakor di Lampung Duel Rebut Suami Orang, Istri Sah Hanya Nonton

2 Orang Pelakor di Lampung Duel Rebut Suami Orang, Istri Sah Hanya Nonton --instagram: txt.viral

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Heboh 2 orang yang sama-sama berstatus sebagai selingkuhan duel rebut suami orang, sementara istri sah yang menyaksikan santai saja.

Aneh-aneh saja kelakuan dua wanita di Lampung ini, mereka adalah 2 wanita simpanan yang rela berduel demi pria yang telah beristri.

Kasus dua wanita yang diduga pelakor duel adu jotos di sebuah kafe itupun sukses menjadi sorotan publik.

Dua wanita itu adu kekuatan satu sama lain karena merebutkan seorang pria, seperti mengutip dari Instagram @txt.viral, dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.

BACA JUGA:10 Orang WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sidang Litmas Awal dan Litmas Integrasi

Dalam salah satu unggahannya disebutkan, jika dua orang pelakor di Lampung baku hantam rebut suami orang.

“Dua pelakor di Lampung baku hantam rebutan suami orang, istri sah hanya menonton,” Bunyi tulisan dalam foto yang diunggah akun tersebut.

Diketahui sosok dua pelakor di Lampung, yakni perempuan berinisial PRS (26), dan PT (26) yang duel rebutan suami orang.

Akibat dari peristiwa tersebut, diketahui satu dari dua pelakor itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Jambret di Lubuk Linggau Dimassa, Korbannya Anak-anak, Begini Kondisinya

Adapun berdasarkan kronologi yang dibeberkan oleh Polisi, disebutkan bahwa dua orang wanita tersebut bertengkar gegara cemburu.

Awalnya, bermula dari PRS melihat PT bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang itu.

Sempat terjadi cekcok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria. Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh. Hal tersebut menyebabkan korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada. 

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: