Apa Sanksi Melanggar Traffic Light, Simak Penjelasan Berikut Ini

Apa Sanksi Melanggar Traffic Light, Simak Penjelasan Berikut Ini

Sanksi melanggar trafic light bisa diancam pidana-Dokukmen-linggaupos.co.id

b. Lampu berwarna kuning yang menyala bersama dengan lampu berwarna merah, menyatakan lampu berwarna hijau akan segera menyala, Kendaraan bersiap untuk bergerak.

Lampu lalu lintas atau traffic light merupakan komponen vital dalam pengaturan lalu lintas. 

Demikian ulasan mengenai pelanggaran Trafic Light dan makna lampu kuning. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian para pengendara. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: