PT BKL Laporkan Aksi Penutupan Akses Tambang ke Polisi, Hambat Pasokan Batubara ke PLTU PLN

PT BKL Laporkan Aksi Penutupan Akses Tambang ke Polisi, Hambat Pasokan Batubara ke PLTU PLN

PT BKL Laporkan Aksi Penutupan Akses Tambang ke Polisi, Hambat Pasokan Batubara ke PLTU PLN--

BACA JUGA:PT BKL Salurkan CSR ke SMP Negeri Bingin Teluk, Berikut Rincian Bantuannya

Bahkan pada pukul 09.28 WIB, mereka menerobos masuk ke area tambang dengan tujuan pemblokiran aktifitas kegiatan penambangan, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor sebagai alat pemblokir.

Pukul 11.21 WIB, Tim dari Polsek Bingin Teluk datang kelokasi aksi pemblokiran jalan. Namun portal belum berhasil dibuka.

Bahkan sampai dengan Selasa 19 Desember 2023, aktifitas penambangan dikawasan IUP PT BKL masih ditutup.

Terkait tuntutan tersebut, pada pukul 13.53 WIB, Tim Pidsus Polres Muratara mengecek lahan klaim Hasnaeni didampingi kepala Landcom External .

BACA JUGA:PT BKL Laksanakan CSR Selama 2023, Berikut ini Kegiatannya

Barulah pada pukul 15.42 WIB, aktifitas kerja di area IUP PT BKL bisa berjalan kembali. Itupun setelah ada intruksi dari Tim Pidsus Polres Muratara.

“Berkaitan itulah, kami melaporkan ke Polres Muratara. Karena menghalangi usaha pertambangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 UU No.3 tahun 2020 atas perubahan UU No.4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara,” jelasnya.

Juga aktivitas pemblokiran ini, membuat terganggungnya pasokan baturaba ke PLTU PLN. 

Ditambahkannya, bahwa pihak PT BKL menghormati hukum proses pelaporan dari pihak Hasnaeni. “Proses pelaporan kami ikuti,” jelasnya. 

BACA JUGA:Inilah 7 Tanaman Hias Bunga yang Aman Dimakan, Nomor 1 Lebih Disukai untuk Tujuan Kuliner

“Tetapi penutupan tambang tidak bisa ditolerir karena disamping untuk pasukan batubara ke PLTU juga menyangkut kepentingan pekerja, yang sebagian besar adalah penduduk lokal, dalam hal ini masyarakat Desa Tanjung Raja dan sekitarnya,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: