PT BKL Sesalkan Aksi Penutupan Akses Tambang, Akan Tempuh Jalur Hukum

PT BKL Sesalkan Aksi Penutupan Akses Tambang, Akan Tempuh Jalur Hukum

PT BKL Sesalkan Aksi Penutupan Akses Tambang, Akan Tempuh Jalur Hukum--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) menyesalkan adanya aksi penutupan akses ke Tambang, pada Senin 11 Desember 2023.

Penutupan akses yang dilakukan warga pada pukul 08.30 sampai dengan 12.30 WIB, menyebabkan kerugian pada PT BKL hingga Rp730.381.240.

Karena itulah, PT BKL akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan aksi penutupan akses tersebut ke pihak kepolisian dan melakukan gugatan melawan hukum ke pengadilan.

Hal ini seperi dijelaskan KTT PT BKL Hendi Prihananto, dalam siaran persnya Selasa 12 Desember 2023.

BACA JUGA:PT BKL Laksanakan CSR Program Peningkatan Kemampuan Siap di Dunia Kerja

Dijelaskannya, bahwa Icuk Sugiarto dan Juharsyah CS, melakukan aksi penutupan akses tambang

Yakni dengan menggunakan tiga sepeda motor menutup jalan ke tambang dekat Pos II Security portal tambang PT BKL.

Selain merintangi jalan, mereka juga akses lalu lintas unit Dump Truck dan LV untuk aktvitas keluar masuk tambang.

“Kepala Eksternal & Lancom PT BKL Ary Ardiansyah didampingi security, Tim Brimob dan Babninsa mencegah penutupan, tapi tetap pendemo memaksa,” jelasnya.

BACA JUGA:PT BKL Salurkan CSR ke SMP Negeri Bingin Teluk, Berikut Rincian Bantuannya

Akhirnya setelah negoasiasi yang cukup lama. Dan dijelaskan bahwa aksi mereka tersebut bisa dipindana, akhirnya peritangan dibuka.

Namun imbas kejadian itu, PT BKL SUdah menderita kerugian hingga Rp730.381.240.

Berkaitan dengan hal ini, PT BKL juga memberikan penjelasan, bahwa persoalan ini berkaitan dengan pembebasan lahan, yakni sebagai berikut. 

1. Bahwa PT BKL telah membebaskan lahan milik Hasnaini seluas 1.050 Ha di desa Tanjung Raja pada 2018 . 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: