MLFF Sudah Direncanakan Sejak 2022, Ini Alasannya Kenapa Dikaji Lagi Sekarang

MLFF Sudah Direncanakan Sejak 2022, Ini Alasannya Kenapa Dikaji Lagi Sekarang

MLFF Sudah Direncanakan Sejak 2022, Ini Alasannya Kenapa Dikaji Lagi Sekarang--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Sistem pembayaran tol dengan MLFF sudah direncanakan sejak 2022, namun tertunda, Ternyata begini alasannya kenapa dikaji lagi sekarang.

Menindaklanjuti penerpan MLFF pengganti kartu r-tol yang akan diterapkan mulai 2024, pemerintah akan menggelar uji coba sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).

Rencananya untuk tahap awal uji coba perdana akan dilaksanakan di tol Bali Mandara pada 12 Desember 2023. Uji coba tersebut akan dilakukan secara terbatas hanya untuk friendly user di Bali.

Namun, tahukah kamu jika penerapan sistem MLFF ini telah direncanakan sejak 2022, dan akan dilakukan uji coba di tol Bali Mandara pada 1 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:SMKN 4 Lubuklinggau Sukses Gelar Class Meeting, Guru dan Pelajar Ikuti Lomba Futsal dan Bola Voli

Namun, uji coba sistem gerbang tol tanpa sentuh atau sistem MLFF itu batal dilaksanakan, saat itu Direktur Utama PT Roatex Indonesia Tol System (RITS) Attila Keszeg mengakui bahwa, penerapan MLFF ini merupakan sebuah program yang rumit.

 “Ini adalah program yang kompleks dan melibatkan banyak elemen. Kita punya banyak pekerjaan, kita butuh untuk mengembangkan software IT, seluruh gantries, dan lain-lain” Ucapnya.

Selain itu dia menambahkan, bahwa bukan hanya dari kesiapan sistem dan perangkat saja, RITS selaku bagian dari Roatex Ltd Zrt asal Hungaria ini harus berkolaborasi lintas instansi.

”Kita juga harus mengembangkan kolaborasi dengan Korlantas selaku polisi lalu lintas, dengan operator jalan tol, hingga pemerintah khususnya BPJT (Badan Pengelola jalan tol) dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Diskon 12.12 di Indomaret, Produk Sabun Cuci Piring, Mama Lemon Hanya Rp900

Kegagalan itu rupanya kurangnya dukungan atau keterlibatan  dari BPJT serta Kementerian PUPR. Sehingga proyek saat itupun terhenti dan RITS masih menunggu arahan dari Kementerian PUPR.

“Banyak komponen yang saling tergantung satu sama lain. Sehingga tidak satu pun yang bisa menetapkan deadline. Kita tidak bisa menerapkan itu tanpa PUPR, juga PUPR tidak bisa menetapkan tanpa kita.” Ujarnya.

Sementara itu, terkait penundaan uji coba pada 2023 lalu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja. Mengatakan bahwa mereka akan mempelajari dulu penyesuaian rencana kerjanya ke depan.

Ia juga berharap adanya masalah internal, bisa segera diatasi dan kembali bisa bekerja sesuai rencana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: