2 Honorer di Musi Rawas Terlibat Jaringan Hacker

 2 Honorer di Musi Rawas Terlibat Jaringan Hacker

Dua honorer di Musi Rawas terlibat jaringan Hacker --Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua honorer berkerja di instansi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas terlibat dalam jaringan Hacker

Berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID  honorer pertama atas nama Prasetyo Bagus alias Pras pernah bekerja sebagai honorer di Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas. 

Namun saat ditangkap Polda Jawa Timur, Agustus 2022 lalu, Pras tidak lagi bekerja sebagai honorer di PUBM Musi Rawas. 

Prasetyo Bagus diduga menjadi Hacker dengan melakukan carding atau penipuan dengan mencuri nomor kartu kredit.

BACA JUGA:Hacker Asal Lubuklinggau Dihukum di Surabaya, ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Dia ditangkap bersama temannya Kgs Egi Pratama pada Agustus 2022 lalu. 

Prasetyo Bagus dan Egy dihukum oleh majelis hakim PN Surabaya bersalah, karena terlibat kasus kejahatan siber atau hacker.

Kgs Egi Pratama divonis hakim 10 bulan penjara serta diminta membayar denda Rp15.000.000 subsider 3 bulan kurungan.

Sementara, Prasetyo Bagus, divonis 8 bulan penjara dengan Rp15.000.000 subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA:Identitas Hacker Bjorka Disebut Muhammad Said Fikriansyah Warga Cirebon

Honorer kedua yang terlibat jaringan Hacker baru-baru ini Iriansyah Saputra bertugas di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

Iriansyah ditangkap Jumat, 1 Desember 2023 oleh Tim Mabes Polri. 

Iriansyah dalam kesehariannya bertugas sebagai operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kecamatan Muara Lakitan. 

Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Iriansyah sehingga diamankan Mabes Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: