3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Berikut Kronologisnya

3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Berikut Kronologisnya

3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Berikut Kronologisnya --dok:linggaupos.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga anggota Reserse Kriminal (Rekrim) Polres Musi Rawas Utara ditikam bandar Dadu Kuncang

Peristiwa tersebut terjadi, Senin, 4 Desember 2023 sekira pukul 23.00 WIB. 

Ketiga anggota Reskrim tersebut Briptu Ilham, Bripda Nandi dan Aiptu Kohar. 

Tersangka penikaman inisial EP tewas setelah diberitakan tindakan tegas petugas yang melakukan pengejaran. 

BACA JUGA:3 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Ada di Sumatera, Ini Lokasinya

Bagaimana ceritanya? 

Kapolres Musi Rawa Utara AKBP Koko Arianto Wardani menjelaskan, awalnya Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu kuncang. 

Lokasinya di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.

Selanjutnya, Senin 4 Desember 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H. memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Durian Memiliki Aroma yang Menyengat, ini 5 Efek Sampingnya Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan

Kemudian tim bergerak menuju Desa Muara Tiku. 

Sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Tim Buser berhasil mengamankan pemain dadu kuncang. 

Mereka masing-masing inisial SB (31) warga Dusun 3, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Lalu RK (33) Petani warga Dusun 5, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: