Menabrak Kucing sampai Mati, Bagaimana Hukumnya

Menabrak Kucing sampai Mati, Bagaimana Hukumnya

Menabrak Kucing sampai Mati, Bagaimana Hukumnya--Pixabay.com

BACA JUGA:10 Pahala dan Manfaat Memelihara Kucing dalam Islam, Nomor 6 Tidak Disangka

Terkait unsur tanpa kesengajaan ini, maka pengendara tidak terkena dosa. 

Hal ini mengacu pada Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 5 yang artinya: 

"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Jika pengendara yang tidak sengaja menabrak kucing, sampai luka, cacat ataupun cacat permanen atau bahkan menyebabkan kematian pada kucing, dianjurkan untuk bertobat.

BACA JUGA:Tabrak Kucing, Tak Perlu Buka Baju, Buka Celana, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Jika kucing yang ditabrak oleh pengendara kendaraan sebaiknya langsung segera dikuburkan. 

Jangan biarkan bangkai kucing tergeletak di jalan. 

Mitos yang sering beredar di masyarakat adalah jika menabrak kucing sampai mati akan terkena sial. 

Dan sudah dijelaskan bahwa ketentuan beruntung atau sialnya seseorang sudah ditulis di Lauh Mahfudz sejak alam belum tercipta. 

BACA JUGA:Apakah Benar Kucing Memiliki 9 Nyawa? Ada yang Tau..!

Kesialan sama sekali tak ada hubungannya dengan hari atau momen tertentu. 

Kesialan hanya bagi orang yang meyakini bahwa hal itu membawa sial (tasya’um) dan bagi orang yang meyakini tanda-tanda kesialan (tathayyur).

Sebagai seorang muslim tidak boleh percaya dengan mitos karena termasuk perbuatan syirik atau menyekutukan Allah SWT. 

Dan Allah SWT sangat melaknat perbuatan itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: