Waspada! 5 Kosmetik Ilegal banyak di pasaran online, Berikut Daftarnya Dari BPOM, Menyebabkan Kanker Kulit

Waspada! 5 Kosmetik Ilegal banyak di pasaran online, Berikut Daftarnya Dari BPOM, Menyebabkan Kanker Kulit

Waspada! 5 Kosmetik Ilegal banyak di pasaran online, Berikut Daftarnya Dari BPOM, Menyebabkan Kanker Kulit--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Harus waspada, 5 kosmetik yang banyak dijumpai di pasaran online ini dapat menyebabkan kanker kulit berdasarkan pada BPOM. Simak berikut ulasan selengkapnya.

Informasi terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkapkan jenis kosmetik ilegal yang banyak beredar selama 2023.

Diketahui sebanyak lima kosmetik ilegal yang banyak beredar, dan telah dilaporkan mengandung bahan yang bisa memicu kanker kulit berbahaya.

Kanker kulit bisa mematikan, sementgara sebagai besar dapat disembuhkan jika segera diobati, kasus melanoma lain yang lebih lanjut bisa berakibat fatal.

BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Ditangkap di Palembang, Razia Ilegal dan Aniaya Warga

Untuk itu, berdasarkan pada hasil penelusuran BPOM RI di marketplace periode Januari hingga September 2023. Ditemukan setidaknya ribuan link penjualan kosmetik ilegal ini.

Produk kosmetik yang dijual itu memiliki dampak yang berbahaya untuk kesehatan, terutamanya dapat menyebabkan penyakit kulit.

Oleh karena itu, anda harus menghindari pemakaian kosmetik ilegal yang tengah beredar di pasaran online ini.

Lalu apa sajakah 5 produk kosmetik yang berbahaya dapat menyebabkan kanker kulit menurut BPOM, Berikut ulasannya.

BACA JUGA:Pengakuan Ayah di Lubuklinggau yang Rudapaksa Anak 11 Kali, Terancam Denda Rp5 Miliar

LINGGAUPOS.CO.ID mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 kosmetik ilegal  yang banyak dijual dipasaran online dapat menyebabkan kanker kulit.

5 Kosmetik Ilegal Berbahaya

1. HD Boosting 

Ditemukan setidaknya ada sebanyak 1.447 marketplace yang menjual kosmetik merk HB Dosting ini. Padahal  ia menjadi produk terbanyak kelima dari sisi pemasaran yang bahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: