7 Fakta, Dosen Unad Lecehkan 8 Mahasiswi, Begini Nasibnya Kini

7 Fakta, Dosen Unad Lecehkan 8 Mahasiswi, Begini Nasibnya Kini

7 Fakta, Dosen Unad Lecehkan 8 Mahasiswi, Begini Nasibnya Kini --

Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tshun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

6. Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengatakan dirinya kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut. 

BACA JUGA:Perampok yang Merudapaksa Istri Korban di Musi Rawas Ditembak, Berikut Kronologis Lengkap Kejadian

Dugaan tindakan pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan. 

Untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum.

Selain itu, ia meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi.

7. Dipecat dari Dosen dan ASN

Saat ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya, akhirnya dipecat.

BACA JUGA:Viral Video Rekaman Kamera Warga, Driver Ojol Paksa Balita Pegang Kemaluannya di Surabaya

Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu.

Itulah sederet fakta dosen Unand yang melakukan pelecehan terhadap 8 mahasiswinya, yang sudah dipecat oleh Mendikbud. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: