Pria yang Hina Nabi Muhammad SAW dan Umat Islam Indonesia Palestina Diamankan, Videonya Viral

Pria yang Hina Nabi Muhammad SAW dan Umat Islam Indonesia Palestina Diamankan, Videonya Viral

Lukman Doloksaribu yang menghina Nabi Muhammad, umat Islam Indonesia dan Palestina saat diamankan di Polres Toba--

BACA JUGA:Viral Video Rekaman Kamera Warga, Driver Ojol Paksa Balita Pegang Kemaluannya di Surabaya

“Goblok semua itu, salam dari saya, bukan dari Papua lagi ya, dari Sumatera.”

Sementara itu, kabar penangkapan Lukman turut dibagikan oleh akun Instagram @taqy_malik pada 26 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada unggahan akun tersebut terlihat slide pertama Lukman sudah berada di Polres Toba, dan pada slide kedua Lukman terlihat di apit oleh dua petugas kepolisian.

Pada unggahan tersebut pula ramai komentar dari warganet yang meminta agar Lukman diberi hukuman penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapan penghinaan yang ia lontarkan di media sosial.

BACA JUGA:Sejarah Es Krim Aice, Produk Pro Palestina, Pernah jadi Makanan Viral

“Tidak ada kata MAAF buat si kafir tu, penjarakan 10 tahun!! Karna dia udh menghina Nabi Muhammad dan umat Islam..” ujar salah satu komentar warganet.

“Ini jadinya gimana? Damai kah? Saya nggak Ikhlas lahir batin dia di bebaskan demi Allah dan Rasulullah aku berdoa jika hukuman dunia tidak membuatnya jera maka kudoakan semoga mulutnya orang ini di kerokoti belatung Aamiin ya Rabbal Aalamiin.” Ujar komentar lainnya.

Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H menjelaskan pelaku sudah diamankan.

“Pelaku yang viral videonya itu telah kami amankan. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya,” jelas Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.

BACA JUGA:Videonya Viral, Driver Ojol Menangis, Motor Hilang Dicuri Saat Shalat Isya di Masjid

Selain itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat mempercayai pihak kepolisian untuk menangani perkara ini.

“Kami himbau seluruh masyarakat Kota Sorong tidak terprovokasi dengan ajakan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya,” sambungnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: