Anak Lahirkan Bayi Prematur, Warga Muratara Justru Dianiaya Oknum Polisi
Korban penganiayaan oknum polisi di Muratara--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Terjadi penganiayan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polisi di Musi Rawas Utara (MURATARA), Senin 20 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korbannya, Darmadi (52) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kejadiannya di Simpang KBM Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Darmadi ke Propam Polres Muratara. Ia pun meminta agar pelaku diproses secara hukum.
BACA JUGA:Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji di Semarang Ngaku Hobi Nonton Film Porno
Diceritakan korban Darmadi (52) didampingi menantunya Aidil Putra (27), oknum polisi tersebut, diduga inisial Brigpol RS yang bertugas di Polres Muratara.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula istri dari Aidil Putra (menantu korban Darmadi, red) melahirkan.
Dinihari itu, Aidil Putra dari rumah sakit hendak pulang mengambil air panas di rumah.
“Saya dari Rumah Sakit, hendak ke rumah, karena disuruh suster mengambil air panas,” kata Aidil Putra, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Nasar Lubuklinggau Ditangkap Anak Macan, Kasusnya Dibenci Rhoma Irama
Sampai di TKP, yang lokasinya sekitar 200 meter dari rumah, Aidil Putra dicegat oleh oknum polisi tersebut.
Oknum tadi menjelaskan bahwa ia melaksanakan razia, dan meminta agar Aidil Putra menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Aku kan nak cepat. Aku jadi mintak tolong dengan Bapak itu, kalau aku nak cepat, bini aku melahirkan anak prematur,” jelas Aidil Putra.
Bahkan dikatakan Aidil, oknum tersebut mengatakan bukan urusan dia. “Aku mohon-mohon, kunci motor tidak diberikan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: