MUI Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Produk Terafiliasi Israel

MUI Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Produk Terafiliasi Israel

MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk Israel-Dokukmen,-mui.or.id

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Beredar daftar produk Israel maupun pro Israel diboikot Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023. 

Salah satu isinya, meminta umat Muslim semaksimal mungkin menghindari transaksi dengan produk Israel dan pendukung Israel. 

MUI mengklarifikasi, tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang diboikot. 

BACA JUGA:MUI Kaji Ulang Sertifikasi Halal Produk Terafiliasi Israel, Yang Haram Bukan Produknya Tapi Ini

Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda dalam keterangan tertulis, Rabu, Rabu, 15 November 2023.

Menurut Huda, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. 

Yang diharamkan adalah aktivitas dukungan terhadap produk Israel dan afiliasinya. 

Huda mengaku, MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. 

BACA JUGA:3 Makanan ini Dipastikan Aman Oleh MUI karena Bukan Produk Israel dan Sudah Sukses Mendunia

Namun yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk Israel maupun pro Israel yang harus diboikot. 

Sementara it, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji ulang sertifikat halal pada produk yang terafiliasi Israel. 

Hal ini dilakukan karena pasca keluarnya Fatwa Nomor 83 Tahun 2023. 

Fatwa MUI tersebut berisi tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: