Apa Hukum Orang yang Melakukan Bunuh Diri Menurut Islam, Yuk Simak

Apa Hukum Orang yang Melakukan Bunuh Diri Menurut Islam, Yuk Simak

Apa Hukum Orang yang Melakukan Bunuh Diri Menurut Islam, Yuk Simak--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Belakangan ini berita di Indonesia banyak orang-orang yang melakukan bunuh diri, lantas apa hukum orang yang melakukan bunuh diri menurut islam?

Mengutip dari berbagai sumber inilah hukum orang yang melakukan bunuh diri menurut islam yuk simak

Hukum bagi yang melakukan bunuh diri

Ketika seseorang melakukan bunuh diri maka pada hari kiamat kelak orang tersebut akan diazab oleh Allah SWT dengan cara seperti yang ia lakukan untuk membunuh dirinya.

BACA JUGA:Buya Yahya: Mendidik Anak Baiknya Dilakukan saat Masih di dalam Kandungan, 6 Cara Mendidik Anak dalam Islam

Semisal seseorang melakukan bunuh diri dengan cara terjun dari gedung yang sangat tinggi, maka di neraka dia akan melakukan berulang kali dari tempat yang tinggi pula dan tidak pernah mati.

Dia akan mengulanginya terus-menerus dan tidak akan pernah berhenti.

Demikian pula orang yang melakukan bunuh diri dengan cara tertentu maka dia akan mengulanginya terus-menerus di neraka kelak.

Bedanya di neraka jauh lebih ekstrim dan sangat menyakitkan berkali-kali lipat.

BACA JUGA:Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Bunuh Diri Meningkat Terus

Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu dia akan diazab dengan itu di hari kiamat" H.R Bukhari.

Dan disuatu hadist lain disebutkan bahwa bunuh diri merupakan suatu tindakan dosa yang sangat besar dan paling buruk menurut islam.

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa: 29-30).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: