Selain Gibran ini Daftar 11 Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir
Selain Gibran ini Daftar 11 Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir--instagram: konconegibran
LINGGAUPOS.CO.ID – Usai putusan Mahkamah Konstitusi tentang usia minimal cawapres yang sedang hangat dibicarakan beberapa waktu lalu, Gibran Rakabuming Raka resmi maju jadi cawapres menemani Prabowo Subianto mewakili Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Hal ini disampaikan Prabowo Subianto selaku Capres yang diusulkan oleh koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berisikan 8 partai politik antara lain:
Partai Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Gelora, PBB, Garda Republik, Prima.
Hal ini disampaikan setelah dilangsungkan nya rapat Prabowo Subianto bersama Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, yang beralamat lengkap di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Public Speaking Anda Akan Semakin Menawan, 7 Kalimat Powerful Berikut Yang Harus Kamu Gunakan!
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembuk secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers pada Minggu, 22 oktober 2023 di kediamannya.
Selain Gibran berikut daftar kepala daerah di bawah usia 40 tahun yang dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari catatan Dahlan Iskan
11 Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun
1. Aditya 30 Tahun (Bupati Tuban)
BACA JUGA:9 Orang yang Pasti Masuk Neraka Menurut Al Quran
2. Nur Arifin 32 Tahun (Bupati Trenggalek)
3. Muhdor Ali 30 Tahun (Bupati Sidoarjo)
4. Vandiko Timotius Gultom 30 Tahun (Bupati Samosir)
5. Dyah Hayuning Pratiwi 35 Tahun (Bupati Purbalingga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: catatan dahlan iskan