Sudah 15 Orang Anggota Polres Muratara yang Dipecat, yang Terakhir ini Namanya
Wakapolres Muratara Kompol I Ketut Surnyaman mencoret foto Brig Pol Edi Saputra yang dipecat dari Polri--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Satu lagi anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang dipecat. Sehingga sampai dengan Oktober 2023, sudah 15 orang yang dipecat.
Terbaru anggota yang dipecat adalah Brig Pol Edi Saputra, yang bertugas di Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Muratara.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau pemecatan sudah dilaksanakan pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 08.15 WIB, di halaman Polres Muratara.
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryaman yang memimpin upacara pemecatan, mencoret foto Brig Pol Edi Saputra, tanda proses pemecatan.
BACA JUGA:Mia Khalifa Dipecat Playboy Buntut Mendukung Hamas Menyerang Israel
Kompol I Putu Suryaman mengaku sedih, karena ada anggota Polri yang dipecat. Namun ia juga mengingatkan kepada personil lainnya.
Bahwa anggota Polri harus menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Polri.
“Saya berharap, PTDH ini tidak terulang lagi untuk Anggota Polres Muratara di masa yang akan datang,” tegasnya.
Wakapolres Muratara juga meminta seluruh anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas.
“Juga harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Terpisah Kasi Propam Ipda Marhan menjelaskan bahwa Brig Pol Edi Saputra yang bertugas di Bag Ops, dipecat karena tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
“Tidak melaksanakan dinas lagi lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahw proses pemecatan ini, sudah sesuai dengan Proses dan Mekanisme aturan PTDH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: