Kejam! Diduga Anak DPR RI Menganiaya Seorang Janda Hingga Tewas di Surabaya

Kejam! Diduga Anak DPR RI Menganiaya Seorang Janda Hingga Tewas di Surabaya

Kejam Anak DPR RI Diduga Menganiaya Seorang Janda Hingga Tewas di Surabaya--Pixabay.com

SURABAYA,LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang Single Parent atau janda di SURABAYA Jawa Timur berinisial DSA dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya dengan cara dipukul pada Kamis, 5 September 2023 lalu.

Seorang janda atau single parents berinisial DSA tewas diduga dianiaya seorang anak dari anggota DPR RI.

Kuasa hukum DSA, yaitu Dimas Yemahura Alfaruq, memberikan penjelasan kronologis peristiwa penganiayaan seorang janda oleh anak Anggota DPR RI tepatnya terjadi di mall di Kawasan dukuh pakis, Surabaya, Jawa Timur.

Korban DSA dan Terduga GTR anak anggota DPR RI yang diduga menganiaya seorang janda dengan cara dipukul ini, memiliki hubungan spesial.

BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau Terlibat Prostitusi Online, Jual Istrinya Melalui MiChat, ini Komentar Buya Yahya

Mereka (DSA dan GTR) yang memiliki hubungan spesial ini berencana menghabiskan malam di area karaoke mall di Kawasan dukuh pakis, Surabaya, Jawa Timur.

Namun, naasnya sekitar pukul 22.30 WIB, terduga mulai melakukan penganiayaan keras di area basement mall di Kawasan dukuh pakis, Surabaya, Jawa Timur tersebut.

Korban DSA dilaporkan tidak sadarkan diri pada pukul 01.30 WIB dini hari, yang menjadi sorotan public terduga GTR memasukan korban DSA ke dalam bagasi mobilnya.

Setelah GTR memasukan DSA ke dalam bagasi mobil, terduga GTR membawa korban DSA ke apartemen di Kawasan yung, Surabaya.

BACA JUGA:Barista Kafe Olivier Tempat Mirna Salihin Tewas Diduga Menerima Uang Rp140 Juta, Terkait Kasus Kopi Sianida

Melihat keadaan Korban DSA semakin memburuk, terduga GTR membawa korban DSA ke rumah sakit national hospital, sayangnya Korban DSA dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.

Kuasa hukum, DSA menduga bahwa korban telah meninggal di dalam basement Mall di Kawasan dukuh pakis, Surabaya, Jawa Timur.

Dokter yang melakukan otopsi, mengatakan bahwa Korban telah meninggal 45 menit sebelum sampai di rumah sakit.

Pengacara DSA juga mengatakan sudah mengantongi bukti video kelakukan terlapor GTR, untuk saat ini kuasa hukum korban melaporkan terduga GTR terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: