Guru Besar Universitas Lampung yang Terkait Kasus Korupsi, Meninggal Dunia di Lapas

Guru Besar Universitas Lampung yang Terkait Kasus Korupsi, Meninggal Dunia di Lapas

Prof Heriyandi, Guru Besar Unila yang terpidana kasus korupsi meninggal dunia--radarlampung

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Guru Besar Universitas Lampung (Unila) yang kini ditahan dalam kasus korupsi penerimaan mahasiwa baru, meninggal dunia.

Yakni, mantan Wakil Rektor I Unila, Prof Heryandi. Ia meninggal dunia, Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, di Lapas Rajabasa, Lampung.

Diinformasikan juga, bahwa Prof Heryandi yang kini menjalani hukuman empat tahun enam bulan (4,5 tahun) dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, sebelumnya sempat main tenis meja.

Wakil Rektor II Unila, Bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy, S.H., LL.M., LL.D. menyebut sedang mencari informasi posisi terakhir Prof Heryandi.

BACA JUGA:Kabar Duka, Michael Gambon Pemeran Dumbledore di Film Harry Potter Meninggal Dunia

“Meninggalnya hari ini, tapi kami sedang mencari tahu posisi almarhum dan detilnya,” katanya dikutip dari radarlampung.co.id, Rabu 4 Oktober 2023.

Sementara itu, Akademisi Hukum Unila, Budiono membenarkan informasi itu. “Iya benar, karena sakit jantung,” katanya.

Menurut Budiono, Prof Heryandi memang sudah lama memiliki sakit jantung. “Memang sudah lama sakit jantung,” ia menjelaskan.

Diketahui bahwa almarhum Prof Heryandi kini sedang menjalani hukuman, bersama mantan Rektor Unila, Prof Karomani.

BACA JUGA:Kronologis Pensiunan PT KAI di Lubuklinggau Meninggal Dunia, Keracunan di Rumah Calon Istri

Keduanya dihukum dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila. 

Profil Prof Heryandi

Terakhir menjabat sebagai wakil rektor yang membidangi akademik adalah saat  Unila masih dipimpin oleh kepala sekolah Profesor Karomani. 

Pria kelahiran Prabumulih 9 November 1962 ini memiliki istri bernama Eka Yulia MN, S.P. dan dua orang anak bernama Muhammad Sabil Ryandika, S.H., M.H. dan Muhammad Alfayat Ryandika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: