Info Lowongan Kerja Lubuklinggau, HRD CV Gadgetmart, September 2023

Info Lowongan Kerja Lubuklinggau, HRD CV Gadgetmart, September 2023

Info Lowongan Kerja Lubuklinggau, HRD CV Gadgetmart, September 2023--instagram: linggaukerja

LINGGAUPOS.CO.ID – Untuk kalian yang membutuhkan kerja di area lubuklinggau yuk simak artikel ini sampai selesai.

Kali ini CV. Gadgetmart merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang provider kartu 3 telah membuka lowongan kerja untuk menduduki bagian Human Resources Development (HRD) untuk area lubuklinggau.

Untuk lebih paham tugas dan fungsi HRD simak penjelasan di artikel ini hingga tuntas.

Apa itu HRD

BACA JUGA:Ikatan Alumni Malang di Bumi Silampari Terbentuk, ini Pesan Pj Wali Kota Lubuklinggau

Human Resource Development merupakan salah satu bagian penting di Perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengelola segala Sumber Daya Manusia (SDM) di Perusahaan.

Peran HRD sendiri sangat vital di dalam Perusahaan, karena tugasnya untuk melaksanakan pelatihan pengembangan karier guna mengembangkan karyawan.

Sehingga meningkatkan produktifitas, efektifitas serta kinerja SDM di perusahaan dari berbagai aspek.

Untuk menduduki divisi ini, biasanya dibutuhkan latar belakang S1 Psikologi atau S1 hukum, namun ada juga beberapa lowongan kerja sebagai HRD yang membuka untuk berbagai latar belakang Pendidikan yang bukan dari psikologi maupun hukum.

BACA JUGA:Hari Libur Maulid Nabi 2023, KAI Catat Lonjakan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Naik 50 Persen

Di Jakarta sendiri gaji yang ditawarkan untuk HRD berada di kisaran sekitar 5 juta lebih, kendati demikian gaji HRD tetap beragam tergantung Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) serta kebijakan dari perusahaan itu sendiri.

Untuk Upah Minimum Kota (UMK) di Lubuklinggau sendiri sebesar Rp3.404.177 di tahun 2023.

Secara singkat tugas HRD adalah mengurusi segala hal yang berkaitan dengan karyawan yang berada di Perusahaan.

Mulai dari pembagian tugas karyawan sehari-hari, melaksanakan proses rekrutmen, pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram linggaukerja