Kementerian PUPR Nilai Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Wajib Penuhi 3 Indikator Ini

Kementerian PUPR Nilai Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Wajib Penuhi 3 Indikator Ini

Penikaian jalan tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksii 3 -dokumen-linggaupo.co.id

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.IDJalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi 3 Bengkulu-Taba Penanjung dilakukan penilaian.

Hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan Jalan Tol Berkelanjutan. 

Penilaian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi 3 Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,6 KM dilakukan Selasa-Rabu, 26-27 September 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu memiliki total panjang 95,80 KM terbagi menjadi 3 seksi dan 2 simpang susun. 

BACA JUGA:Jalan Baru Musi Rawas-PALI Pilihan Utama, Berikut 3 Catatan Penting Anggota DPRD Sumatera Selatan

Pembangunan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu dengan total investasi Rp37,61 T. 

Khusus untuk Seksi 3 Taba Penanjung - Bengkulu sepanjang 17,6 KM telah dioperasikan sejak Januari 2023, dan diresmikan Presiden Jokowi Juli 2023. 

Jalan tol ini merupakan salah satu sirip dari ruas utama (backbone) Jalan Tol Trans Sumatera yang kelak akan menghubungkan Kota Palembang-Lubuk Linggau dan Bengkulu di Lintas Barat Sumatera.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol. 

BACA JUGA:Jalan Lintas Baru, Lubuk Linggau-PALI Hanya 3 Jam, Pengendara Serasa Lewat Wisata di Lampung

Dia meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol. 

“Khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis, 28 September 2023.

Tim Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Ahmad Safrudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol.

Serta memberikan apresiasi terhadap ruas jalan tol yang dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: