Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya
![Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya](https://linggaupos.disway.id/upload/8ace6d22f22213d3f5fd5f7d6ab6f580.jpg)
Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya--instagram: @bps_statistics
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum.
- Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
BACA JUGA:Jadwal CPNS Diganti, ini Jadwal Terbaru CPNS 2023 Jangan Sampai Ketinggalan Informasinya
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu
- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat dua tahun
Tata cara pendaftaran sebagai berikut:
- Pelamar harus melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan KK
Dokumen persyaratan terdiri dari:
BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu
a. Surat lamaran ditujukan kepada kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta diketik menggunakan komputer, ditandatangani, kemudian dibubuhi dengan e-materai Rp10.000. format surat lamaran sebagai pada lampiran 2 dan dapat diunduh pada laman https://s.bps.go.id/suratlamaranPPPKBPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram @infocpnsterkin