Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya

Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya

Formasi Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik 2023 ini dia Syaratnya--instagram: @bps_statistics

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pendaftaran perubahan jadwal CPNS dan PPPK ini pada 19 September 2023.

Badan pusat statistic (BPS) menjadi salah satu instansi yang membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Lalu berapa total jumlah formasi yang dibuka oleh BPS ini?

BPS sendiri merupakan salah satu lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berada di bawah naungan Menteri koordinasi bidang perekonomian.

BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga dan Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Terbaru Tahun 2023

Sesuai namanya, lembaga ini bertugas menyelenggarakan, membina, melaksanakan, mengkoordinasi dan mencatat seluruh data statistic nasional maupun internasional sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku.

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @infocpnsterkini BPS mengeluarkan 347 formasi untuk CASN PPPK, berikut informasi selengkapnya.

Formasi PPPK BPS 2023

Informasi mengenai formasi PPPK BPS 2023 dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa total alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BPS yang dibutuhkan sesuai keputusan Menpan RSB No 544 Tahun 2023 adalah sebanyak 347 orang pegawai.

Formasi yang dibuka ini terdiri dari  lima jabatan, yaitu Ahli Pertama-Analis Hukum, Ahli Pertama, Ahli Pertama Arsiparis, Terampil-Arsiparis, Terampil Pranata Komputer, Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. 

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi tersebut mulai dari D-III hingga S1.

Lalu bagaimana persyaratannya?

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Simak Jadwal Terbarunya

Persyaratan Umum:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @infocpnsterkin