Polri Membuka 350 Formasi PPPK 2023, Cek Rinciannya Sekarang!
![Polri Membuka 350 Formasi PPPK 2023, Cek Rinciannya Sekarang!](https://linggaupos.disway.id/upload/dd25229ef500524a3e1c5dc19b4dae17.jpg)
Polri Membuka 350 formasi PPPK 2023. Cek Rinciannya Sekarang!--Instagram: cpns_polri
- Terampil- Radiografer
- Terampil- Asisten Apoteker
Syarat umum PPPK 2023
Sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, untuk itu seleksi PPPK mewajibkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar. Yaitu adalah sebagai berikut:
Syarat umum pendaftaran PPPK 2023
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Apakah Denda Tilang Elektronik Langsung Potong Dari Rekening, Yuk Simak
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Menghitung Hari CPNS 2023, Kenali Lebih Dekat Istilah-Istilah dalam Seleksi CPNS 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: