Tata Cara Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN/CPNS 2023, Dapatkan Kuotanya Sekarang!

Tata Cara Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN/CPNS 2023, Dapatkan Kuotanya  Sekarang!

e-Meterai--e-Meterai.Live

LINGGAUPOS.CO.ID- Tata cara mendapatkan e-meterai untuk bisa mendaftar SSCASN atau CPNS dan PPPK 2023, simak informasi berikut.

Sebelum melakukan pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 anda harus menyiapkan e-meterai.

e-meterai atau meterai elektronik diwajibkan pada pembubuhan berkas untuk pendaftaran CASN 2023. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-meterai atau materai elektronik pada pembubuhan berkas untuk mendaftar CASN 2023.

Tahun ini, proses penerimaan CPNS dan PPPK akan diikuti oleh ribuan individu yang bermimpi menjadi bagian dari birokrasi Negara.

BACA JUGA:Wajib Cantumkan e-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Pakainya!

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara merupakan situs resmi untuk pendaftaran CPNS  secara nasional sebagai langkah pertama pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik pusat maupun daerah.

Dengan tujuan proses seleksi yang lebih transparan dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional.

Nah, salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran CPNS atau PPPK di SSCASN adalah mempersiapkan kelengkapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Dokumen itu seperti, surat pernyataan yang harus dibubuhi dengan e-meterai.

Sehingga untuk mendapatkan e-meterai tanpa kendala dan melakukan top up kuota sebelum proses seleksi dimulai sehingga kendala teknis seperti terjadinya sistem down karena jumlah traffic yang tinggi tidak menghalangi langkah anda.

BACA JUGA:e-Meterai Digunakan Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Belinya.

Adapun tata cara untuk melakukan pendaftaran dan mendapatkan kuota e-meterei  mengutip dari peruri.co.id yaitu berikut tata caranya.

Tata cara melakukan pendaftaran melalui website https://e-meterai.co.id/ untuk akun personal yaitu melalui langkah berikut;

Proses registrasi akun personal

1. Akses portal POS meterai elektronik dan klik tombol “DAFTAR”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: