Simak, ini 10 daftar Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi CPNS dan PPPK Kementerian dan Pemda 2023.-instagram @bisacpns.dotcom-
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah telah resmi membuka Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 17 September 2023 mendatang, sebanyak 572.299 formasi disiapkan untuk CPNS dan PPPK 2023.
Formasi tersebut tersebar di 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.
Sejauh artikel ini ditulis, ada beberapa Kementerian dan Lembaga yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
10 Instansi yang sudah umumkan kebutuhan CASN 2023
BACA JUGA:Ini Dia Passing Grade PPPK 2023, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi
Berikut ini daftar 10 instansi pemerintah yang sudah umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Jumat, 8 September 2023.
1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia
Melalui unggahan instagram @kejaksaan.ri menyebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia menyediakan sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan ada sebanyak 249 formasi untuk PPPK.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Ketahui, Hari Olahraga Nasional Pada 9 September 2023, ini Sejarah dan Makna Filosofinya
Adapun beberapa lowongan yang dibuka diantaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti dan penjaga tahanan.
Dari jumlah yang telah disebutkan diatas, Adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: