Ingin Kembangkan Usaha, Terkendala Modal, Manfaatkan KUR, ini Syaratnya

Ingin Kembangkan Usaha, Terkendala Modal, Manfaatkan KUR, ini Syaratnya

Kredit Usaha Rakyat (KUR)--

LINGGAUPOS.CO.ID – Ingin mengembangkan usaha yang kalian miliki, tetapi terkendala dengan modal.

Mungkin jalan alternatifnya adalah dengan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebelum memanfaatkan program KUR ada baiknya kalian mengetahui apa pengertian dari KUR, Tujuan, syarat dan manfaatnya. 

LINGGAUPOS.CO.ID sudah merangkum informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari berbagai sumber, yuk simak.

BACA JUGA:6 Langkah Sebelum Mengambil Kredit Rumah, Perhatikan Hal ini

Ingin segera mengambil KUR agar usaha kalian cepat berkembang? Sabar, simak dulu pengertian dari KUR itu sendiri.

Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit usaha rakyat (KUR) adalah program yang dimiliki pihak bank untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah,

Biasanya pinjaman yang diberikan kisaran Rp25 juta sampai Rp50 juta.

Pemberian berupa modal atau investasi kepada individu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif memiliki nilai jual serta layak.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 2023, Simak Sejarah, Peringatan dan Promo Belanja yang Tersedia

Setelah mengetahui pengertian KUR pastinya ada pertanyaan kan tentang tujuan program Kredit Usaha Rakyat ini dibuat?

Tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya program KUR yang dimiliki pihak Bank adalah untuk membantu pelaku UMKM agar dapat berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: