Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya Masuk ICU, Begini Kondisinya

Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya Masuk ICU, Begini Kondisinya

Tersangka Jo (kiri) dan RR serta barang bukti. Keduanya ditangkap karena diduga menganiaya guru honor SMK Negeri 2 Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID -  Guru SMK Negeri 2 LUBUKLINGGAU yang menjadi korban penganiyaan, Syaiful Fahmi (45) harus menjalani perawatan di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RS AR Bunda LUBUKLINGGAU, karena kondisinya luka parah.

Diinformasikan sebelumnya, Syaiful Fahmi awalnya menjalani perawatan di RS dr Sobirin. Namun kemudian dipindahkan ke RS AR Bunda Lubuklinggau. Bahkan harus masuk ICU.

Kondisi korban Syaiful Fahmi disebutkan belum bisa diajak berkomunikasi. Kalaupun menjawab pertanyaan, hanya sekedar mengangguk.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan belum memeriksa korban.

BACA JUGA:Sebelum Menganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, 2 Tersangka Sempat Menanyakan Rumah Korban

Belum dilakukan pemeriksaan kepada korban secara mendetail, karena kondisi kesehatannya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Namun untuk pemeriksaan sementara sudah, dan untuk pemeriksaan lainnya dengan korban melakukan perilaku menyimpang kami akan kerja sama pihak UPPA untuk menyelidikinya,” jelas Kasat Reskrim dikutip dari Linggau Pos, Rabu 30 Agustus 2023.

Sebelumnya diketahui Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.

Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.

Penganiayaan ini terjadi, Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di rumah korban.

BACA JUGA:Warga Rawas Ilir Edarkan Sabu di Cafe Nibung Muratara, Jumlahnya Puluhan Paket

Sementara dua orang pelaku penganiayaan, adalah JO (18) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan RR (14) warga Kecamatan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Tersangka JO dan RR sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: