Ini yang Dilakukan Yan Belando Setelah Beraksi di Lubuklinggau, Bikin Miris

Ini yang Dilakukan Yan Belando Setelah Beraksi di Lubuklinggau, Bikin Miris

Tersangka Yan Belando (depan) saat diamanka di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Rian Pranata alias Yan Belando (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, sudah 5 kali beraksi di LUBUKLINGGAU.

Setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Yan Belando, langsung dibawanya ke daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di sana. Harganya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis dan merek motor.

Mirisnya, uang hasilnya dipakai untuk foya-foya, dan memakai narkoba sabu bersama rekan-rekannya. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Yan Belando Sudah 5 Kali Beraksi, Bahkan di Masjid

Yan Belando nama panggilannya, nama aslinya Rian Pranata (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Yan Belando menjadi buronan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Pasalnya ia diketahui sudah 5 kali beraksi.

Bahkan tidak pilih-pilih tempat, di halaman masjid pun ia lakukan. 

Hingga akhirnya, ia berhasil ditangkap Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

BACA JUGA:Bandit Spesilias Nasabah Bank Dikeroyok Warga Lubuklinggau, Gagal Beraksi Deh

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa Yan Belando adalah bandit spesialias pencurian sepeda motor (curanmor).

Yan Belando pun sudah menjadi buron sejak setahun lalu, atau 2022 lalu. 

Adapun lima lokasi aksi pencurian yang dilakukan oleh Yan Belando, yakni depan Indomaret Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, pada 21 Februari 2022.

Kemudian di halaman Gudang Rongsokan Jalan KBS RT. 5 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan  Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, pada 21 September 2022.

BACA JUGA:Guru Honorer Dipidana Karena Diduga Pukuli Murid, Kadisdik Muratara Sebut Ada yang Hambat Mediasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: