Ketahui, Lima Provinsi ini Paling Rawan Politik Uang, Cek Daftarnya di Sini

Ketahui, Lima Provinsi ini Paling Rawan Politik Uang, Cek Daftarnya di Sini

Gedung Bawaslu RI Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10350-Bawaslu RI---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan lima provinsi ini yang paling rawan praktik politik uang di pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Pernyataan itu tertuang dalam hasil analisis Bawaslu soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilu 2024.

Bawaslu meluncurkan IKP tematik mengenai isu politik uang.

Pemetaan kerawanan tersebut guna mengedepankan upaya pencegahan politik uang.

BACA JUGA:4 Fakta Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Panjang 95,8 KM, Nomor 2 Bikin Pengendara Tersenyum

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan politik uang sangat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).

"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat. Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.

Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital. "Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.

BACA JUGA:Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 Khidmat, Wako Lubuklinggau: Terus Melaju Menuju Indonesia yang Maju

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," akunya.

Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu).

"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," tutur magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini.

Berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan.

BACA JUGA:Ratusan Warga Ikuti Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Lubuklinggau Fraksi Partai Gerindra H Yaudi

Pertama, Maluku Utara dengan skor 100.

Kemudian, diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56.

Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.

BACA JUGA:8 Jurusan S1 Paling Banyak Dibutuhkan CPNS 2023, ini Peluang Besar

Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama.

Selanjutnya, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id