Pembangunan Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Lintasi 2 Kecamatan, Soal Ganti Rugi Lahan, Berikut Informasinya
Jalan tol Muara Enim-Lubiklinggau pasti dibangun-dokumen-linggaupo.co.id
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Ruas jalan Tol Muara Enim-LUBUKLINGGAU sudah dipastikan dibangun.
Sebab, proyek pembangunan ruas Tol Muara Enim-Lubuklinggau sudah masuk dalam Perpres proyek strategis Nasional.
Bahkan hingga saat ini penetapan lokasi (Penlok) yang melintasi Kota Lubuklinggau belum mengalami perubahan.
Artinya masyarakat pemilik lahan yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima ganti rugi lahan tidak mengalami perubahan.
Tinggal lagi masyarakat bersabar menunggu pemerintah memproses ganti rugi lahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Asril Asri membenarkan untuk jalan tol Lubuklinggau dokumen Penlok-nya sampai hari ini belum ada perubahan.
Menurut Asril, untuk jalan tol tersebut sudah masuk di Perpres. Bahkan sudah masuk dalam daftar proyek strategis Nasional tahap IV.
Kepada masyarakat, Asri mengimbau bersabar. Selain itu, meminta support masyarakat pada saat keterkaitan dengan pembebasan lahan.
BACA JUGA:Aiptu Tatang Purnama Terharu, Anaknya Keyla Azzahra Purnama Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera
Asril meyebut, ada frase baru untuk mempersingkat dari simpang empat jalan yang sudah di cor tembus ke Rahma.
“Air Kati, Jukung, Binjai termasuk Mesat. Empat wilayah trase jalan tol dan exit tol mungkin di 4 wilayah,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 17 Agustus 2023.
Mengenai titik exit tol Lubuklinggau, menurut Asri rencananya di jalan masuk lingkar selatan wilayah Mesat Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Titiknya kurang lebih 2,5 KM dari jalan yang saat ini sudah dicor Pemerintah Kota Lubukkinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: