Pesan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Wajib Dipatuhi Pemilik Motor, Jika Tidak, Bisa Menyesal
Anggota Polres Lubuklinggau melakukan tindakan Preventif -dokumen-linggaupo.co.id
2. Jangan Parkir Sembarangan
Jangan parkir motor sembarangan. Karena motor rentan dicuri saat diletakkan di luar pagar.
Apalagi di daerah padat penduduk, di mana biasanya warga sekitar kurang menghiraukan yang ada di sekitar mereka.
BACA JUGA:Gara-gara Video Viral, Pemuda di Musi Rawas Gagal Melamar Gadis Pujaan Hati di Lubuklinggau
Memasukkan motor ke pekarangan rumah dan kunci pagar saat sudah berada di rumah merupakan cara tepat.
Jika sedang berada di luar rumah, pilih lokasi parkir yang aman dan memiliki penjagaan resmi.
3. Kasih Kunci Tambahan
Perhatikan pengaman sepeda motor aktif saat kita meninggalkannya. Misalnya tinggalkan motor dalam posisi stang terkunci.
Selain itu, bisa juga ditambah dengan penguncian pada piringan cakram.
Cara ini paling tidak akan membuat pencuri berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar Pada Kategori ini
4. Kunci Stang ke Arah Kanan
Untuk memaksimalkan keamanan, kunci stang motor ke arah kanan.
Meski tak sepenuhnya dapat mencegah pencurian, tapi ini dapat mempersulit usaha orang jahat karena mengunci stang ke kanan tidak memberikan banyak ruang kepada maling dalam membobol lubang kunci.
5. Pasang Alaram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: