Para Pemilik Motor Ingat, 5 Pesan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Tidak Main-main

Para Pemilik Motor Ingat, 5 Pesan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Tidak Main-main

Pengendara sepeda motor wajib ikuti 5 pesan Kapolres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Para pemilik sepeda motor di Lubuklinggau, wajib ingat 5 pesan dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.

Pesannya tidak main-main. Yakni pengendara atau pemilik kendaraan sepeda motor agar mewaspadai, aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Juga dengan aksi lainnya, baik itu pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Karena, berdasarkan data terakhir di Polres Lubuklinggau kasus Curas, Curat dan Curanmor yang dilaporkan pada Mei, Juni dan Juli 2023 sebanyak 32 kasus dan telah terungkap sebanyak 22 Kasus.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan bahwa angka curanmor di Lubuklinggau cukup tinggi.

Yang didukung sebagai kota transit dengan jumlah penduduk 240.238 jiwa (data BPS tahun 2022), ditambah secara geografis Kota Lubuklinggau.

Kemudian, daerah perlintasan dari Palembang, Jambi dan Bengkulu, dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi, maka menjadi korelasi kuat dengan masih tingginya angka curanmor di Kota Lubuklinggau.

Karena itu juga, ditegaskan Kapolres bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium).

 

Namun, sehingga tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan, juga harus digalakan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

Karena itulah, Kapolres mengimbau kepada pengendara dan pemilik sepeda motor, untuk melakukan antisipasi.

"Kami himbau pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya, khususnya di tempat umum.

Menggunakan kunci pengaman tambahan, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor," jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: