Guru Rejang Lebong Pindah ke Lubuklinggau, Penyebabnya Menjadi Korban Penganiayaan Wali Murid
Tersangka AJ, wali murid yang menganiaya guru saat di Polres Rejang Lebong. Guru korban penganiayaan berencana pindah ke Lubuklinggau--koranrb.id
Sebagai guru, Zaharman menegur dan menindak MD yang kedapatan merokok tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video 29 Detik Palak Curup Memanas, Ini Penjelasan Polres Rejang Lebong
Namun, MD tidak terima ditegur oleh pak guru Zaharman. Ia langsung berlari pulang ke rumahnya yang tak jauh dari sekolah.
MD memanggil orangtuanya berinisial AJ (45). Entah apa yang disampaikan oleh MD kepada ayahnya.
Sehingga AJ mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan ketapel.
Kedatangan AJ sempat dihalangi oleh security sekolah, namun karena AJ mengeluarkan senjata tajam hingga pihak security pun membiarkan AJ masuk ke lingkungan sekolah.
Selanjutnya, AJ menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.
Saat bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.
Melihat korban sudah berdarah, AJ pun kemudian kabur dari sekolah tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: