Simak, ini Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Cek di Sini

Simak, ini Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Cek di Sini

Jadwal dan syarat beasiswa unggulan 2023 Kemendikbudristek ini dapat di lihat di laman resmi dari Kemendikbudristek.-Kemendikbudristek---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Simak, pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dibuka sejak Kamis 3 Agustus 2023.

Beasiswa Unggulan 2023 ini adalah beasiswa biaya pendidikan dari Pemerintah Indonesia untuk jenjang S1, S2 dan S3.

Pembukaan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 ini akan dimulai pada tanggal 3 Agustus sampai  tanggal 17 Agustus. 

Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2023.

Jadwal dan syarat beasiswa unggulan 2023 Kemendikbudristek ini dapat di lihat di laman resmi dari Kemendikbudristek.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi direncanakan sekitar akhir September.

 

Mengusung tagline ‘Insan Cerdas dan Kompetitif’ Beasiswa Unggulan 2023 adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. 

Beasiswa yang sudah digelar sejak tahun 2006 ini telah menghasilkan banyak lulusan. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini, Beasiswa Unggulan menyasar masyarakat berprestasi.

Selain itu peserta Beasiswa Unggulan 2023 dapat diikuti oleh siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional maupun nasional.

Slein itu juga terbuka untuk masyarakat yang memiliki  kontribusi  kepada  daya  saing bangsa di  segala  bidang. 

Jenjang pendidikan yang tersedia yakni jenjang  sarjana (S1), magister  (S2), dan doktoral (S3) dan terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi  paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi  terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi luar negeri yang  diakui oleh  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Sebut Ada Wilayah yang Batal Dilintasi Tol, Sehingga Exit Tol Kemungkinan Pindah

 

Tidak sampai disitu, Beasiswa Unggulan 2023 juga memberi peluang bagi pegawai pada Satuan  kerja dan UPT di  lingkungan Kemendikbudristek untuk memperoleh beasiswa. 

Namun, untuk pegawai Kemendikbudristek  ini, jenjang pendidikannya hanya untuk magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.

Sasaran BU lainnya yakni penyandang disabilitas, baik itu penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, maupun disabilitas sensorik. 

Sedangkan Beasiswa bagi penyandang disabilitas ini tersedia di jenjang S2 dan S3.

Sasaran terakhir adalah putra dan putri yang orang tuanya gugur dalam menjalankan tugas negara serta anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di masa lalu.

Untuk anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia ini merupakan mandatori langsung dari Presiden.

“Saat ini telah diberikan beasiswa bagi putra dan putri prajurit awak KRI Nanggala 402 yang tenggelam di Perairan Bali tahun 2021 lalu, dan juga saat ini direncanakan pemberian beasiswa bagi putra dan putri korban pelanggaran berat HAM di Aceh,” jelas Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang mengelola BU ini.

Abdul Kahar juga mengatkan bahwa jumlah penerima BU tahun 2023 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2022.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jakarta ke Sukabumi Kini 2,5 Jam

 

Adapun jadwal Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek

- Pendaftaran Beasiswa Unggulan 03 s.d.17 Agustus

- Seleksi Tahap I 18 s.d. 22 Agustus

- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I 23 Agustus

BACA JUGA:Grand Opening J & J Petshop Lubuklinggau Sukses Digelar, Berikan Promo Up to 50 Persen

- Seleksi Tahap II 04 s.d  12 September

- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II 18 September

- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak 21 s.d. 30 September.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id