Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus, ini Penjelasannya

Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus, ini Penjelasannya

Surat Izin Mengemudi (SIM)--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri  resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag.

Beberapa langkah dalam ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditiadakan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag ditiadakan dalam ujian SIM.

Hal tersebut berdasarkan arahan Korps Lalu Lintas Polri.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Listrik Wajib Memiliki SIM, Biaya Pembuatannya Cuma Rp100 Ribu

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.

Dijelaskannya, hal tersebut diganti dengan membentuk huruf S. Serta lebar jalurnya pun ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5. 

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," jelasnya.

Disebutkannya, penerapan hal tersebut dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," tuturnya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id