Wajib Tahu, ini Makna dan Arti Kemerdekaan Bagi Masyarakat Indonesia

Wajib Tahu, ini Makna dan Arti Kemerdekaan Bagi Masyarakat Indonesia

Makna dan Arti Kemerdekaan Republik Indonesia.--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah pernyataan de facto yang artinya bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai negara.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. 

Indonesia merdeka ditandai dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus oleh Soekarno. 

Perjuangan kemerdekaan Indonesia dari masa kolonial hingga perumusan dan pembacaan proklamasi sangatlah panjang. Karena itu, kemerdekaan memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. 

BACA JUGA:Promo Gebyar Kemerdekaan 2023, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845

17 Agustus mendatang akan menjadi hari kemerdekaan Indonesia yang ke 77.

Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, sejak 17 Agustus 1945, di mana untuk pertama akalinya dibacakannya naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama oleh Ir Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia.

Dalam mendalami makna dan arti kemerdekaan bagi kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme.

Sejak tanggal 17 Agustus 1945 adalah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sejak saat itulah, secara de facto dan  de jure bangsa Indonesia dinyatakan merdeka.

BACA JUGA:Besok, Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti jadi Khatib Jumat di Masjid Agung Darussalam

Merdeka dalam arti yang sederhana yaitu lepas dari cengkraman dan kekejaman para penjajah, sedangkan merdeka dalam arti yang luas adalah kita bisa menentukan nasib bangsa kita sendiri tanpa campur tangan dari bangsa lain, kita merdeka secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.

Sebuah negara dikatakan merdeka secara de facto yaitu ketika pada kenyataannya memang sudah mengumumkan kemerdekaannya.

Sedangkan merdeka secara de jure adalah adanya dukungan dan pengakuan dari  negara sahabat dan dunia internasional.

Seperti halnya kita bangsa Indonesia, ketika kita memproklamasikan diri sebagai  bangsa yang merdeka, seraya kita mendapat dukungan dan pengakuan dari negara-negara sahabat, seperti Mesir; menyusul Syiria, Iraq dan Saudi Arabia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id