Apakah Jatuh Miskin, Lina Mukherjee Sidang Didampingi Pengacara yang Dibayar Negara

Apakah Jatuh Miskin, Lina Mukherjee Sidang Didampingi Pengacara yang Dibayar Negara

Lina Mukherjee (kiri) saat menjalani sidang perdana di PN Palembang--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) PALEMBANG.

Berbeda dengan sebelumnya, jika selalu didampingi asisten dan kuasa hukumnya, saat sidang Lina Mukherjee sendirian.

Bahkan karena tidak didampingi kuasa hukum, majelis hakim PN Palembang menunjuk kuasa hukum dari Posbankum PN Palembang.

Majelis hakim menunjuk kuasa hukum dari Posbankum PN Palembang, pasalnya kasus yang menerpa Lina Mukherjee ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Didemo Emak Emak Palembang Jelang Sidang, Lina Mukherjee Menangis

Hal ini diketahui dalam persidangan di PN Palembang, Selasa 25 Juli 2023. Apakah karena Lina Mukherjee, sudah jatuh miskin?

Seperti dikutip dari sumeks.co, Lina Mukherjee mengaku, selama menjalani masa penahanan dirinya sulit untuk berkomunikasi baik itu dengan asistennya ataupun dengan tim kuasa hukumnya.

"Di sana (lapas) aku susah dapat akses keluar, hanya satu kali asisten dan kuasa hukum datang berkunjung, selanjutnya tidak ada kabar lagi," ujar Lina Mukherjee sebelum sidang.

Bahkan, khusus untuk tim kuasa hukumnya Lina Mukherjee berdalih surat kuasa pendampingan untuk kuasa hukumnya tidak ditandatangani.

BACA JUGA:Ini Postingan Terakhir Lina Mukherjee di Instagram dan Tiktok, Karena di Penjara Tidak Boleh Update Medsos

Makanya, karena tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH menunjuk pengacara Posbankum PN Palembang Supendi SH MH secara gratis.

Supendi SH MH ditunjuk langsung oleh majelis hakim yang dibayar negara untuk mendampingi Lina Mukherjee selama proses persidangan.

"Karena ancaman pidananya melebihi 5 tahun, sesuai dengan KUHAP saudara terdakwa wajib didampingi kuasa hukum, maka kami tunjuk pengacara dari Posbankum PN Palembang yang dibayar negara," ucap hakim ketua Romi Sinatra SH MH.

Terungkap juga dalam persidangan, terdakwa Selebgram Lina Mukherjee rupanya lulusan strata 1 fakultas kimia salah satu universitas swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co