Disbudpar Musi Rawas Dapat Rp15,3 Miliar, Tapi Danau Aur Dibongkar
Destinasi wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. --
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Destinasi wisata yang terkenal di Kabupaten MUSI RAWAS salah satunya Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten MUSI RAWAS, Provinsi Sumatera Selatan.
Objek wisata ini bisa menjadi salah satu potensi wisata alam andalan di Musi Rawas Bumi Lan Serasan Sekentenan.
Danau ini sebenarnya memiliki fungsi utama sebagai induk irigasi dari yang mana dibagian hulu sungai merupakan rawa yang berfungsi untuk mengaliri sawah masyarakat setempat.
Danau memiliki luas sekitar 40 hektar dengan kedalaman sekitar 20 meter dan mulai didirikan sejak tahun 2011.
BACA JUGA:Pengurus NPCI Lubuklinggau Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusannya
Di Danau Aur ini mata pengunjung dimanjakan oleh hamparan pesona alam danau buatan dan sebuah pulau ditengah-tengah danau dengan rimbunnya puluhan pohon karet.
Selain itu mereka juga akan disuguhi keindahan panorama danau yang sangat elok, tak hanya itu disini juga tersedia berbagai macam fasilitas pendukung yang dapat dinikmati.
Namun pada tahun 2023 ini awal pembaharuan di Danau Aur, sehingga menjadi awal perwajaan baru destinasi ini.
Sebagian fasilitas Danau Aur akan dibongkar dan dilakukan upgrade, karena danau ini mendapat bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
BACA JUGA:Informasi Terbaru dari Badan Pengatur Jalan Tol, Soal Pembangunan Tol Lubuklinggau Curup Bengkulu
Pembangunan perwajanan baru di danau ini disampaikan Plt Kepala Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, Rehal Ikmal, Selasa 25 Juli 2023.
"Bantuan dari Kemenparekraf Rp15,3 miliar, ini merupakan Dana Alokasi Khusus," ungkap Rehal.
Ini telah mulai diproses pembangunan, yang berawal dengan pembongkaran inventaris Pemkab Musi Rawas yang berada di Danau Aur.
"Secara inventaris Danau Aur merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) Sumatera Selatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: