Kabar Gembira, September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Cek Panduan dan Cara Daftarnya di Sini

Kabar Gembira, September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Cek Panduan dan Cara Daftarnya di Sini

Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK.--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kabar gembira, ada kabar baik yang menanti calon pelamar CPNS 2023 yang sudah lama menunggu dibukanya pendaftaran.

Pemerintah akan melaksanakan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) pada September 2023.

Penerimaan CASN meliputi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada September 2023.

Azwar Anas sudah menjadwalkan tes CPNS dan PPPK dirancang akan dilaksanakan pada September 2023.

BACA JUGA:September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Fresh Graduate Hanya 20 Persen, ini Syaratnya

Saat ini pihaknya sedang menetapkan formasi yang akan dibuka. Di mana nantinya, akan ada 1.030.751 formasi CPNS dan PPPK 2023 dibuka.

Sebagai gambaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, dengan 80 persen diantaranya akan dikhususkan untuk seleksi bagi para honorer.

Sisanya, 20 persen untuk fresh graduate.

Untuk fresh graduate, akan diprioritaskan yang memiliki talenta digital. Azwar Anas mengingatkan kualifikasi untuk posisi bagi para fresh graduate akan sangat tinggi.

BACA JUGA:2023 ini Tidak Ada Penerimaan CPNS, Prioritaskan PPPK, Pencaker Persiapkan Dirimu

Maka, tahun ini beberapa formasi CPNS 2023 yang difokuskan pemerintah yaitu bidang Kejaksaan, bidang Kehakiman, bidang Intelijen, dan dosen.

Selain itu, ada pula satu bidang lainnya yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini yaitu bidang talenta digital.

Dimana, formasi prioritas tersebut sebelumnya juga selaras dengan arah kebijakan Kementerian PANRB pada rekrutmen CPNS 2023 ini.

Sebagai panduan, berikut cara masuk dan mendaftar CPNS 2023 di SSCASN BKN:

BACA JUGA:Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS, Biar Tidak Ketinggalan, Ini Syarat-syaratnya

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Catat! Ini Syaratnya

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

BACA JUGA:Simak, Pemkot Lubuklinggau Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

BACA JUGA:Siap-siap, Ini Syarat dan Cara Daftar 10 Formasi CPNS Kemenkumham 2023

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

BACA JUGA:Terbang dengan Pelita Air, Ini Deretan Kuliner Khas Daerah yang Wajib Dicoba

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

BACA JUGA:Reses II Anggota DPRD Lubuklinggau, Hj Rosmala Dewi: Terus Berjuang Realisasikan Kepentingan Masyarakat

Sebagai persiapan, calon peserta tes CPNS dan PPPK 2023 ada baiknya menyiapkan beberapa persyaratan yang akan ditetapkan panitia seleksi nantinya.

Merujuk pada laman SSCASN BKN, syarat ikut tes CPNS 2023 adalah:

1. Syarat yang paling utama adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berumur atau berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Calon pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri ataupun dengan tidak hormat dari instansi kerja dengan status PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

BACA JUGA:Seorang IRT Jual Sabu, Polisi Sita 0,94 Gram Sabu

3. Calon pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta, tak berkedudukan/berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota Kepolisian Negara RI.

4. Pelamar juga tidak menjadi anggota/pengurus dari Parpol ataupun secara aktif telah terlibat politik praktis, harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan dari jabatan yang ingin dilamar.

5. Peserta diharuskan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang ingin  dilamar serta pelamar sudah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan:

BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi Banyak Menuai Protes, ini Penjelasan Hj Juitah

1. Scan KTP, pasfoto terbaru dengan ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah dan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

2. Menyertakan surat keterangan akreditasi dari BAN PT, scan kartu keluarga, scan surat lamaran ditandatangani, scan surat pernyataan dengan bermaterai ditandatangani dan scan ijazah SD sampai S1 (sesuai dengan pendidikan dari syarat jabatan yang ingin dilamar.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id