Viral Soal Pungutan di MAN 1 Lubuklinggau, ini Penjelasannya

Viral Soal Pungutan di MAN 1 Lubuklinggau, ini Penjelasannya

Kepala MAN 1 Model Lubuklinggau, Saipul Basin, S.Pd.I, MM didampingi Ketua Komite, H Murdianto dan Sekretaris sekaligus Ketua Pembangunan, H Romi Wijaya saat meninjau pembangunan Mushola di MAN 1 Lubuklinggau, Selasa 18 Juli 2023.--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Baru-baru ini viral di media sosial pemberitaan terkait dugaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan iuran Infaq Mushola di MAN 1 Model Lubuklinggau.

Menanggapi hal tersebut Kepala MAN 1 Model Lubuklinggau, Saipul Basin, S.Pd.I, MM didampingi Ketua Komite, H Murdianto dan Sekretaris sekaligus Ketua Pembangunan, H Romi Wijaya berikan klarifikasi kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023 diruang kerjanya.

Kepala MAN 1 Lubuklinggau, Saipul Basin menjelaskan Komite Madrasah itu dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020, jadi madrasah dengan komite itu mitra jembatan antara madrasah dan wali siswa.

"Untuk setiap kegiatan yang dilakukan madrasah tentunya atas persetujuan komite karena komite sangat berperan dan sangat penting untuk kemajuan dibidang mutu, sarana prasarana, serta tenaga pendidikan untuk kemajuan madrasah," kata Saipul Basin.

BACA JUGA:Prestasi Luar Biasa! Tiga Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Raih Juara Umum Lomba Story Telling

Saipul Basin menambahkan berdasarkan rapat hasil komite tanggal 4 Juli 2023 itu mengamanahkan antara rapat komite dengan pihak madrasah karena progres pembangunan Mushola ini belum rampung.

"Kalau lantai dasar itu empat lokal dan Alhamdulillah di awal tahun pelajaran 2023-2024 ini bisa difungsikan untuk ruang belajar sedangkan Mushola itu rencananya dilantai dua," ungkapnya.

Kemudian, lantai dua Mushola bisa dilaksanakan berdasarkan laporan bendahara komite progres keuangan untuk melanjutkan dilantai dua dibutuhkan dana tambahan.

"Dana tambahan itu dirapatkan melalui komite dimintakan kepada kelas XI dan XII yang baru naik kelas dengan kisaran Rp500 ribu per siswa," jelasnya.

BACA JUGA:9 Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Raih Juara Umum KSM Tingkat Lubuklinggau, akan Melaju ke KSM Tingkat Sumsel

Dikatakannya, Rp500 ribu itu dengan catatan bagi siswa yang mampu melunasi silahkan melunasi, bagi siswa yang tidak mampu melunasi silahkan dicicil selama lima kali.

Lanjutnya, bagi siswa yang betul-betul tidak mampu bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu, apakah itu dari pihak Kelurahan, Kades, RT/RW sehingga kalau dia melampirkan itu akan kita bebaskan infaq komite Rp500 ribu termasuk iuran Rp85 ribu perbulan.

Kemudian, bagi siswa yang bersekolah di MAN 1 Lubuklinggau ini dua bersaudara maka itu dibebankan hanya dibebankan satu orang untuk pembayaran infaq Mushola.

"Kami sudah menyampaikan disaat pembagian raport, disaat mereka daftar ulang, bagi wali siswa yang tidak mendapatkan informasi secara utuh tentang daftar ulang itu silahkan berhubungan dengan pengurus komite dan pihak madrasah," himbaunya.

BACA JUGA:Luar Biasa! 38 Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Lulus SNBT 2023

"Jadi kami memiliki solusi, lebih kurang ada sepuluh orang yang memang betul-betul tidak mampu, ada yang minta dicicil kita perbolehkan, ada yang tidak mampu sama sekali tidak apa-apa, ada yang sanggup bayar Rp100 ribu silahkan dan yang ingin bebaskan keduanya juga boleh,"Ia menambahkan.

"Jadi artinya apa yang disampaikan dalam surat itu tidak harga mati, semuanya fleksibel dan jangan sampai anak tidak sekolah gara-gara infaq komite serta kalau tidak mampu silahkan keterangan tidak mampu,"jelasnya.

Ketua Komite MAN 1 Lubuklinggau, H Murdianto menjelaskan Komite mengambil keputusan dari beberapa anggota komite yang telah rapat dan bahwasannya sesuai dengan petunjuk komite ini untuk penarikan dana infaq Mushola atau gotong royong dan ada regulasinya yakni PMA nomor 16 Tahun 2020.

"Disitu bisa dilihat dipasal 11 dan ada tiga ayat, salah satunya bisa mengambil dana dari wali murid, inilah bentuk komite bekerja untuk mendidik kerjasama dengan MAN 1 Lubuklinggau dalam proses serta belajarnya, peningkatan mutu sekolah, secara fisik kita buktikan,"katanya.

BACA JUGA:Selamat dan Sukses! 219 Alumni MAN 1 Lubuklinggau Tahun 2023 Masuk PTN

Dikatakannya, penarikan infaq Mushola tidak dipaksakan, bisa tidak bayar apabila dia memang tidak mampu dengan membawa surat keterangan tidak mampu dan apabila disini ada anak dua atau tiga bersaudara cukup satu yang bayar.

Kemudian, pembayaran infaq Mushola bisa dicicil, inilah bentuk mendidik dan tidak hanya mengajar saja, infaq sodaqoh untuk membangun dan proses belajar mengajar serta mutu MAN 1 Lubuklinggau kedepannya lebih baik lagi.

"Jadi wali siswa yang datang kesini kita jelaskan tahapan proses untuk penarikan infaq Mushola berdasarkan musyawarah mufakat dengan anggota komite," ungkapnya.

Dikatakannya, apabila tidak mampu bisa langsung menemui komite maupun kepala madrasah disini, bisa dibantu dan buktinya banyak ada yang tidak mampu membawa akan kami berikan keringanan.

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan! 24 Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Terpilih Menjadi Paskibraka Lubuklinggau

"Kami menghimbau kepada wali siswa bisa langsung datang kesekolah, bertemu langsung komite maupun kepala madrasah," himbaunya.

"Yang jelas kita progreskan untuk pembangunan Mushola dan ruang tahfiz karena banyak anak-anak yang ingin belajar tahfiz dan Insya Allah kebergunaannya sesuai kewajiban kami serta pembukuannya akan kami pertanggungjawabkan," jelasnya.

"Kami menghimbau kepada wali siswa karena ini bentuk dari proses belajar mengajar, meningkatkan mutu didik, infaq Mushola Rp500 ribu itu bukan berarti itu bukan sia-sia saja karena itu bentuk didikan sekolah agama dan itulah realisasinya untuk kita bisa berinfaq,"tutupnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: