Honda CRF dan Senapan Angin Antarkan Residivis Muratara Kembali ke Penjara

Honda CRF dan Senapan Angin Antarkan Residivis Muratara Kembali ke Penjara

Tersangka M Sandri alias Cundri bersama barang bukti yang diamankan.--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Residivis bernama M Sandri alias Cundri (20) warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) kembali masuk penjara.

Karena ia diduga melakukan pencurian di rumah kosong Dusun III Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Tepatnya di rumah Nata (48).

Akibat pencurian itu, Nata kehilangan sepeda motor Honda CRF BG 4423 HAE, 1 pucuk senapan angin dan 1 buah jam tangan merk orient. Kejadiannya, Kamis 13 Juli 2023 sekira pukul 10:00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Karang Dapo Iptu Dhenny Satriya menjelaskan kronologis kejadian itu.

BACA JUGA:Pemilik Lahan di Desa ini Bakal Jadi Orang Kaya Baru, Karena Dilintasi Jalan Tol Musi Rawas

Awalnya, kediaman Nata ditinggal dalam keadaan kosong. Mengetahui kondisi rumah korban, tersangka M Sandri alias Cundri yang merupakan residivis melakukan aksinya.

Kemudian tersangka merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil sepeda motor CRF Nopol BG 4423 HAE, 1 pucuk senapan angin dan 1 buah jam tangan merk orient.

Akibat kejadian tersebut, korban Nata menderita kerugian sekitar Rp40 juta. Sehingga melapor ke Polsek Karang Dapo.

Hasil dari penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah M Sandri alias Cundri. Sehingga anggota dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aria mencari keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Tol Musi Rawas Lintasi 3 Kecamatan, Berikut Perkembangannya

Padal Minggu 16 Juli 2023 sekira pukul 00.30 WIB didapatkan informasi keberadaan tersangka. Sehingga langsung dilakukan penangkapan, di Dusun IV Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo.

Tersangka M Sandri alias Cundri kemudian dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: