Pondok Kecil di Tuah Negeri Musi Rawas Jadi Tempat Pengoplosan BBM Pertalite, Ayah dan Anak Diamankan

Pondok Kecil di Tuah Negeri Musi Rawas Jadi Tempat Pengoplosan BBM Pertalite, Ayah dan Anak Diamankan

Pembongkaran pondok tempat pengoplosan BBM di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pondok kecil ukuran 4 x 3,5 meter berdinding papan beratap seng, di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten MUSI RAWAS, ternyata tempat pengoplosan BBM Pertalite.

Pondok pengoplosan BBM Pertalite ini, sudah digrebek petugas pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.

Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, pondok tempat pengoplos BBM tersebut dirobohkan petugas gabungan.

Dalam kasus ini, petugas sudah menangkap dua orang tersangka, yakni ayah dan anak.

BACA JUGA:Nah, Harga BBM Pertamina Mulai 1 Juli 2023 Naik, ini Harga Terbarunya

Tersangka adalah Samsu Rizal (44) dan anaknya Rangga Revaldo (20). Keduanya warga Dusun III Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, ungkap kasus pengoplosan BBM Pertalite ini, berdasarkan informasi masyarakat.

Kemudian, Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melakukan penggerebekan.

Namun pemilik gudang yakni Samsu Rizal melarikan diri, sementara petugas hanya berhasil menangkap anaknya Rangga Revaldo.

BACA JUGA:Wow, Sumur Warga PALI Keluarkan BBM Pertalite, Dicoba untuk Sepeda Motor, Langsung Nyala

Sementara digudang, petugas menemukan beberapa barang bukti, berupa 1.730 liter (1,7 ton) BBM oplosan, yang dimasukkan ke dalam 7 drum dan 11 jeriken.

Kemudian diamankan 2 jeriken BBM Pertalite, 1 jeriken BBM oplosan, 1 botol air mineral BBM oplosan yang sudah dicampur pewarna hijau (solvent briliant green), 1 kaleng pewarna Solvent Briliant Green, 1 kaleng pewarna Solvent Yellow dan 1 corong warna hijau.

Selanjutnya tersangka Rangga dan barang bukti diamankan di Polres Musi Rawas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sabtu, 17 Juni 2023, tersangka Samsu Rizal datang ke Polres Musi Rawas. Tujuannya membesuk anaknya, namun ia pun langsung ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: