2023 ini Tidak Ada Penerimaan CPNS, Prioritaskan PPPK, Pencaker Persiapkan Dirimu

2023 ini Tidak Ada Penerimaan CPNS, Prioritaskan PPPK, Pencaker Persiapkan Dirimu

Pencari kerja (Pencaker) siapakan dirimu untuk penerimaan PPPK sebelum dibukanya penerimaan CPNS-athree23-Pixabay

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tahun 2023 ini dipastikan tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun diprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendati demikian, Pencari Kerja (Pencaker) diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti penerimaan PPPK atau penerimaan CPNS jika sudah dibuka.

Seperti di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. 2023 ini, dipastikan tidak melakukan penerimaan CPNS.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Catat! Ini Syaratnya

Padahal, perlu adanya regenerasi dan penambahan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) baik di tenaga teknis dan tenaga pendidik.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi S.Pd, MH melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera.

“Tahun ini dipastikan tidak dibuka untuk penerimaan CPNS di Kota Bengkulu, karena Pemkot tidak mengusulkan,” ucapnya dikutip dari Rakyat Bengkulu, Jumat 30 Juni 2023.

Pemkot saat ini lebih prioritaskan penerimaan dan menyelesaikan tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai bidang.

BACA JUGA:Simak, Pemkot Lubuklinggau Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

“Pemkot lebih fokus dalam tahap menyelesaikan penerimaan PPPK dan untuk sampai saat ini tidak mengusulkan tambahan CPNS,” ujarnya.

Untuk saat ini, jumlah PNS di lingkungan Pemkot mencapai 7.000 untuk tenaga teknis dan pendidik yang setiap tahunnya mengalami pengurangan karena adanya usia pensiun untuk PNS.

“Kurang lebih ada 7.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkot, dan setiap tahunnya ada yang pensiun pastinya,” terangnya.

Perlu dilakukan perekrutan tenaga-tenaga baru yang bisa menutup celah PNS yang sudah pensiun maupun yang sudah naik pangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.bacakoran.co